HARGA LOGAM MULIA HARI INI

March 4, 2013

Hati-Hati Berinvestasi Saham Emas

Minggu, 03 Maret 2013 | 08:43 WIB

TEMPO.CO, Yogyakarta - Belajar dari kasus PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah, Bank Indonesia menyarankan masyarakat bersikap hati-hati atas tawaran investasi menggiurkan.Deputi Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Causa Iman Karana, mengatakan, masyarakat perlu mewaspadai tawaran investasi perusahaan yang menjanjikan imbalan yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata investasi lainnya. Masyarakat perlu memastikan jenis perusahaan dan keberadaan uang yang diinvestasikan. “Jangan mudah terpancing dengan imbalan yang ditawarkan. Masyarakat harus waspada,” kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 2 Maret 2013.

Menurut dia, tawaran bonus sebesar 1,5 sampai 2 persen per bulan dari pembelian emas batangan 100 gram patut dipertanyakan. Bila dihitung, margin atau keuntungan nasabah dalam satu tahun bisa mencapai 24 persen per tahun. Padahal, dalam kondisi normal, suku bunga atas deposito di perbankan sebesar 5-6 persen. “Kalau dibandingkan dengan suku bunga perbankan, angkanya jauh sekali,” katanya.

BI, kata dia, tidak berwenang menangani lembaga keuangan nonbank, seperti PT Golden Traders Indonesia Syariah. Hanya, BI akan memeriksa kemungkinan perusahaan itu menjalin kerja sama dengan perbankan syariah. “Saya harus cek satu per satu bank terlebih dahulu,” katanya.
Sebelumnya, Golden Traders Indonesia Syariah menjual emas batangan produk PT Aneka Tambang (Antam) dengan harga 20 persen lebih mahal ketimbang harga emas di pasaran. Harga lebih mahal karena ada kompensasi yang diberikan kepada nasabah setiap bulan. Nasabah hanya perlu membeli emas batangan per 100 gram dengan harga Rp 71.800.000. Setiap bulan, nasabah mendapatkan bonus sebesar 1,5-2 persen dari harga pembelian emas. Pemberian bonus dilakukan selama 3-6 bulan, bergantung pada kontrak yang dipilih nasabah. Setelah kontrak habis, nasabah bisa memperpanjang kembali. Uang pembayaran bonus langsung dikirim dari GTI Syariah Jakarta ke rekening setiap nasabah GTI Syariah.

Konsultan PT Golden Traders Indonesia Syariah Yogyakarta, Bray Nuraida Joyokusumo, mengatakan, besaran bonus yang ditawarkan perusahaan itu normal. Sama seperti toko emas yang lainnya. Hanya, harga emas yang dijual 20 persen lebih mahal ketimbang harga emas yang dijual di pasaran. “Bisnis ini menguntungkan. Nasabah juga tidak perlu khawatir karena emas berada di tangan mereka,” katanya.

Belakangan ini, salah seorang pemilik saham PT Golden Traders Indonesia Syariah dari Malaysia, Michael Ong, dikabarkan membawa kabur uang nasabah sebesar Rp 10 triliun dan emas. Michael Ong menjadi presiden direktur di perusahaan itu. Bray Nuraida Joyokusumo berkali-kali membantah kabar uang nasabah dibawa kabur Michael Ong. Selengkapnya soal Golden Traders klik di sini.

Shinta Maharani
Sumber : TEMPO

No comments:

Post a Comment