KOMPAS.com — Perempuan itu menimang cincin tanpa mata seberat 2,9 gram dengan bentuk tidak terlalu rumit. Setelah dihitung dengan kalkulator, cincin emas berkadar 75 persen itu dibanderol sang penjual dengan harga Rp 1.450.000.
Karena calon pembelinya itu tampak masih ragu, sang penjual menyuguhkan cincin lain yang lebih sederhana dengan kadar serupa, tetapi lebih ringan, hanya 1,5 gram. Harganya Rp 750.000.
"Dua bulan yang lalu saya masih bisa jual ini Rp 300.000-an. Ini tak ada urusan dengan akan Lebaran atau tidak. Harga emas dari sananya juga naik terus akhir-akhir ini," ujar Ida, penjual emas di sebuah toko perhiasan di Melawai Plaza, Jakarta, Selasa (23/8/2011).
Ia pun berceloteh tentang nilai dollar AS yang turun dan menyarankan sang calon pembeli untuk menyimpan emas. "Sekarang banyak yang suka lantakan karena murni. Kadarnya 99,99 persen. Ada 1, 2, 3, 4, 5, 10, 25, 50 gram. Mau yang mana?" tutur Ida seraya memainkan jemarinya di atas kalkulator. Ia pun menawarkan lempengan seberat 5 gram seharga Rp 2.925.000. "Itu sudah termasuk sertifikat PT Aneka Tambang (Antam)."
Emas kini memang makin menjadi buruan. Harga emas batangan atau dikenal sebagai logam mulia pada 21 Juni adalah Rp 434.000 per gram untuk pembelian 1 kilogram, melonjak menjadi Rp 450.000 pada 29 Juli, dan Rp 492.000 pada Kamis (24/8/2011). Bahkan, sehari sebelumnya, harganya sempat menyentuh Rp 534.000 per gram.
Emas dengan bobot lebih rendah memiliki harga lebih tinggi mengingat biaya produksinya yang lebih tinggi. Emas batangan seberat 1 gram, kemarin, dijual dengan harga Rp 534.000 oleh PT Antam. Jika peminat membelinya di toko emas, bisa dipastikan harganya lebih mahal lagi. "Rasanya harga emas sekarang sudah tak masuk akal," kata Nuraeni yang lebih dari 30 tahun setia mengoleksi emas batangan dan perhiasan.
Setiap kali memperoleh bonus dan gratifikasi dari kantor, separuhnya selalu ia tukarkan dengan emas. Tahun 1990-an, misalnya, ia biasa membeli emas yang harganya berkisar Rp 20.000 per gram. "Artinya, sekarang harganya lebih dari 24 kali lipat."
Nuraeni belajar banyak dari ibunya soal investasi emas. Untuk perhiasan, misalnya, ia membeli yang modelnya paling sederhana karena saat dijual ongkos pembuatan tak masuk dalam perhitungan. Perhiasan seberat 20 gram suatu saat akan ditukar dengan yang 40 gram, begitu seterusnya.
"Begitu juga dengan emas batangan. Beli 10 gram, 25 gram, lalu tukar yang lebih berat. Suatu saat, anak saya sekolah ke luar negeri, saya tak perlu memikirkan biayanya. Aman, ada koleksi emas yang siap dijual," ujar ibu seorang anak yang telah mengumpulkan sekitar 3 kilogram emas ini.
Aman dan mudah
Sebagai investasi alternatif—kalau bukan yang utama—emas memang menarik. Nilai emas yang tidak termakan inflasi dianggap paling aman. Menjualnya pun mudah.
Bahkan, kini muncul tren untuk memilih menggadaikan emas daripada menjual. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan jangka pendek, 2-4 bulan, atau untuk menggandakan koleksi emas. "Saat itu juga dibawa, ditaksir, langsung cair uangnya. Tidak ada proses yang rumit," kata Fahmi dari Cabang Gadai Emas Bank Danamon Syariah di Jalan Raya Serpong, Tangerang.
"Paling cuma butuh waktu 15 menit," kata Rojak, pegawai Pegadaian di BSD, Tangerang Selatan. Hari Rabu (24/8/2011) siang itu saja, kantornya telah menerima gadai emas senilai Rp 200 juta.
Pada dasarnya, sistem gadai yang ditawarkan Bank Danamon Syariah atau Pegadaian lebih kurang sama. Ada yang disebut dengan nilai taksiran. Untuk logam mulia, kedua lembaga itu sama-sama memberikan Rp 460.000 per gram meskipun PT Antam pada hari yang sama menjual Rp 516.000 per gram untuk ukuran 1.000 gram.
Dari nilai taksiran itu lantas ada persentase yang ditetapkan untuk dibiayai gadainya. Danamon memberikan dua pilihan, 80 persen untuk masa gadai empat bulan dan 90 persen untuk masa gadai dua bulan. Sementara itu, Pegadaian memberikan pembiayaan sedikit lebih tinggi, dengan 92 persen dari harga taksiran untuk barang senilai di bawah Rp 20 juta. Di atas Rp 20 juta, Pegadaian malah memberikan pembiayaan 93 persen.
Yang berbeda adalah pembayaran bunga atau biaya titip. Pegadaian menggunakan basis gadai per 15 hari. Ketika waktu menebus terlewat satu hari saja, misalnya sampai 16 atau 17 hari, basis biaya penitipannya akan ditambah 15 hari kedua. Setiap 15 hari bunganya adalah 1,2 persen, dengan jangka waktu gadainya selama empat bulan. "Artinya, kalau nasabah baru menebus setelah empat bulan, ia membayar bunga 8 x 1,2 persen atau 9,6 persen," kata Rojak.
Saat belum bisa menebus pada akhir bulan keempat, ia bisa meneruskan untuk empat bulan berikutnya setelah membayar bunga 9,6 persen dari nilai pembiayaan.
Meskipun masa gadainya dua bulan dan empat bulan, Danamon menetapkan biaya titip dengan basis harian, minimal selama 10 hari. Biaya titip harian ini sebesar Rp 262-Rp 331, bergantung pada nilai pembiayaan. Hitungan harian ini membuat biaya titipnya bisa lebih rendah daripada Pegadaian.
Menurut Adi Arijanto dari Humas Pegadaian Kantor Wilayah Utama XIII Surabaya, hingga Juli 2011, omzet logam mulia mencapai Rp 19 miliar dengan 3.257 nasabah. "Nasabah yang investasi logam mulia, mencicil maupun tunai, terus meningkat meski harga emas melambung," katanya.
Demam emas ini juga yang membuat Artini (35) sejak enam bulan lalu ikut-ikutan mengejar emas. "Ketika beli emas seberat 50 gram pada Juni, harganya Rp 21 juta, sekarang nilainya sudah hampir Rp 24 juta. Lalu, saya alihkan deposito untuk beli emas berupa kepingan," ucap karyawati di Surabaya yang masuk dalam barisan "mencari rasa aman lewat emas" ini. (ETA/FIT)
Sumber : Kompas.com